METROBEKASI.CO.ID – Gelombang protes besar menggetarkan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/12/2025). Barisan Muda Bekasi (BMB) turun ke jalan membawa sederet rapor merah terkait bobroknya tata kelola proyek pengadaan dan lemahnya penegakan hukum lingkungan di Kota Patriot.
Aksi massa ini menyoroti tiga isu krusial: dugaan monopoli lelang raksasa, pencemaran lingkungan yang dibiarkan menahun, hingga kegagalan konstruksi proyek fisik.
Aroma Amis Monopoli Proyek Rp70 Miliar
Koordinator aksi, Rifky Nur, dalam orasinya mendesak legislator untuk segera mengaudit lelang building management di lima gedung pemerintahan Kota Bekasi. Pasalnya, proyek bernilai fantastis hingga Rp70 miliar tersebut dicurigai menjadi ajang “arisan” perusahaan tertentu.
BMB mencatat, selama beberapa tahun terakhir, pemenang lelang didominasi oleh entitas yang sama. “Kami mencium adanya praktik monopoli yang menggurita. Ada indikasi perusahaan ini membentuk konsorsium terselubung untuk menyapu bersih seluruh proyek. DPRD jangan tutup mata, pengawasan harus diperketat!” tegas Rifky di hadapan massa aksi.
Skandal Limbah Bakso: Hukum Mandul di Tangan DLH?
Tak hanya soal anggaran, BMB juga menumpahkan kekecewaan terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Kasus pencemaran Kali Cikeas oleh pabrik bakso di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, menjadi bukti nyata lambatnya gerak pemerintah.
Meski isu ini telah mencuat sejak 2023, aktivitas pembuangan limbah ilegal tersebut masih melenggang bebas hingga akhir 2025. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya “main mata” atau praktik suap antara oknum pejabat dengan pengusaha nakal.
“Dua tahun kasus ini dibiarkan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi diduga ada praktik suap yang membuat perusahaan tersebut berani mengangkangi hukum. Kami menuntut tindakan tegas, bukan sekadar teguran formalitas,” tambah Rifky.
Proyek CV Arahji Business Jadi Sorotan: Turap Ambruk, Konstruksi Gagal
Kritik tajam juga diarahkan pada kegagalan konstruksi turap kali yang dikerjakan oleh CV Arahji Business. Hasil investigasi lapangan BMB menunjukkan bahwa turap yang sedang dikerjakan ambruk akibat kesalahan teknis yang fatal.
Struktur turap dinilai terlalu tegak berdiri sehingga tidak mampu menahan beban debit air hujan. Insiden ini dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan Dinas terkait terhadap kontraktor pemenang tender, yang ujung-ujungnya merugikan keuangan daerah.
Mendesak Langkah Konkret DPRD
Melalui aksi ini, Barisan Muda Bekasi menuntut DPRD Kota Bekasi untuk segera memanggil dinas-dinas terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP). Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada transparansi dalam proses lelang dan sanksi nyata bagi perusak lingkungan.
DPRD diharapkan tidak hanya menjadi penonton di tengah karut-marutnya birokrasi dan pembangunan yang dinilai kehilangan taring di tahun 2025 ini.***










