METROBEKASI.CO.ID – Aroma tidak sedap menyeruak di balik proses lelang pengelolaan gedung (building management) milik Pemerintah Kota Bekasi. Proyek raksasa dengan total nilai fantastis melebihi Rp70 miliar ini diduga kuat menjadi ajang monopoli kelompok usaha tertentu selama empat tahun berturut-turut.
Hasil penelusuran tim redaksi mengungkap adanya dominasi absolut oleh konsorsium yang dipimpin PT Airkon Pratama bersama PT Teknika Inti Perkasa dan PT Adhimukti Inti Indonesia. Ketiga entitas yang berbasis di Jakarta Selatan ini secara “estafet” menguasai empat titik vital: RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid (CAM), Plaza Pemkot Bekasi, Gedung Sekretariat DPRD, dan Mako Damkar.
Sementara itu, Gedung Teknis Bersama (GTB) yang menaungi Dinas Lingkungan Hidup hingga Dinas Bina Marga, seolah menjadi wilayah kekuasaan permanen bagi PT Elang Nusa Talenta, perusahaan asal Cimanggis, Depok.
Kejanggalan Lelang Akhir Tahun 2025
Proses tender melalui LPSE Kota Bekasi yang dijadwalkan mengumumkan pemenang pada 22 Desember 2025 ini memicu skeptisisme publik. Pasalnya, daftar calon pemenang diprediksi tidak akan bergeser dari pemain lama. Berikut rincian nilai proyek yang dipertaruhkan:
- RSUD CAM: Pagu Rp30 Miliar (HPS Rp29,9 Miliar)
- Plaza Pemkot Bekasi: Pagu Rp24,5 Miliar (HPS Rp24,4 Miliar)
- Gedung Teknis Bersama: Pagu Rp8,3 Miliar (HPS Rp8,3 Miliar)
- Sekretariat DPRD: Pagu Rp7,3 Miliar (HPS Rp6,6 Miliar)
- Mako Damkar: Pagu Rp5 Miliar (HPS Rp4,9 Miliar)
Ironisnya, PT Adhimukti Inti Indonesia tetap melenggang sebagai kandidat kuat pengelola Gedung DPRD untuk tahun 2026, meski pada 2025 ini rapor kinerjanya merah akibat insiden hilangnya dua sepeda motor dan helm bermerek di area penjagaan mereka. Secara etika bisnis dan integritas, kegagalan sistem keamanan tersebut seharusnya menjadi dasar pemutusan kontrak.
Siasat Konsorsium dan Rekam Jejak Buruk
Modus operandi yang diduga digunakan adalah pola “kuncian” spesifikasi teknis yang sulit ditembus kompetitor luar. Penggabungan beberapa PT dalam satu konsorsium ditengarai sebagai strategi untuk menciptakan impresi persaingan, padahal bermuara pada kantong yang sama.
Kejanggalan lain muncul di Gedung Teknis Bersama. PT Elang Nusa Talenta yang dikabarkan memiliki manajemen buruk dan personel keamanan yang tidak disiplin, tetap berjaya. Bahkan, perusahaan ini sempat gagal memenuhi kualifikasi pada tender Desember 2025 hingga menyebabkan lelang batal tiga kali. Namun, secara misterius, mereka tetap ditunjuk menggarap proyek melalui mekanisme penunjukan langsung yang sarat tanda tanya.
Di sisi lain, perencanaan anggaran di Sekretariat DPRD juga disorot. Terdapat selisih mencolok sebesar Rp700 juta antara nilai Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Ketidakmatangan ini mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan konsultan perencana maupun aparatur dinas terkait dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Intervensi Kekuasaan dan Jerat Hukum
Isu yang beredar menyebutkan adanya intervensi dari lingkaran dalam kekuasaan, termasuk rumor keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam memuluskan proyek ini. Meski klaim tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, realita di lapangan menunjukkan adanya iklim usaha yang tidak sehat.
Ditinjau dari perspektif hukum, praktik ini berpotensi menabrak sejumlah regulasi ketat:
- UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 22 secara spesifik melarang persekongkolan dalam tender.
- Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparan, dan akuntabel.
- UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Kepala Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, hanya memberikan komentar singkat dengan berharap pemenang tender bekerja profesional demi citra institusi. Namun, harapan saja tidak cukup. Aparat Penegak Hukum (APH), baik Jaksa maupun Kepolisian, didesak segera turun tangan melakukan audit investigatif sebelum anggaran daerah ini kembali menguap ke tangan-tangan yang itu-itu saja.***










