Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
HUKUM

Polsek Jatiasih Diduga Kecolongan, Toko Obat Ilegal Beroperasi Bebas di Pinggir Jalan

×

Polsek Jatiasih Diduga Kecolongan, Toko Obat Ilegal Beroperasi Bebas di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
Peredaran Pil G di Bekasi
BOBOL: Polsek Jatiasih kecolongan atas keberadaan toko yang menjual bebas obat daftar G di wilayah Kelurahan Jatisari.

METRO BEKASI – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiasih diduga lengah atas keberadaan toko yang menjual bebas obat daftar G di wilayah Kelurahan Jatisari. Tempat usaha berkedok warung kelontong itu bahkan telah beroperasi selama lebih dari sebulan tanpa terdeteksi.

Kepada redaksi Metro Bekasi, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Jatiasih, Koni, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan informasi perihal penjualan obat ilegal tersebut. Namun, saat timnya mendatangi lokasi pada Rabu (26/11) malam, toko tersebut sudah tidak ada.

Example 300x600

“Saya ke lokasi sekitar jam 8 malam setelah tugas. Tetapi tidak ada toko,” ujar Koni, Kamis (27/11/2025).

BACA JUGA :  Diduga Masuk Angin, DLH Kota Bekasi Biarkan Pembuangan Limbah ke Kali Cikeas

Koni beralasan keterbatasan personel menjadi salah satu faktor tidak terpantaunya semua kasus peredaran obat-obatan terlarang. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan media dalam memberikan informasi guna membantu tugas kepolisian.

“Kita sudah lapor ke pimpinan, sudah ke lokasi dan laporkan tidak ada toko di lokasi. Terus apa yang kita tindaklanjuti, semuanya sudah enggak ada,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga Gelapkan Mobil, Anggota DPRD Kota Bekasi Dicecar DC Adira Finance

Berdasarkan informasi yang dihimpun, toko obat tersebut selalu ramai dengan aktivitas transaksi jual beli obat terlarang. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan utama membuatnya sangat terbuka, sehingga memunculkan pertanyaan mengapa pihak kepolisian seolah tidak mengetahui aktivitas tersebut.

Menanggapi tudingan kecolongan, Koni membantah keras. Ia menjelaskan, “Terkait toko tersebut, kan ada yang terang-terangan dan ada yang ngumpet. Kita bukan kecolongan bang, kita [memiliki keterbatasan pengawasan], selain kita patroli ke lapangan, kita juga tunggu informasi dari media dan masyarakat.”

BACA JUGA :  Skandal Proyek Sekretariat RW Arenjaya: Pelanggaran K3 Fatal hingga Papan Proyek "Disembunyikan", CV Giri Mulyo Bersinar Dituding Abaikan Aturan!

Ia menegaskan, apabila pihaknya menemukan pelaku di lokasi saat penggerebekan, sudah dipastikan akan langsung diamankan ke kantor polisi. “Itu kalau kita ke lokasi orangnya ada, sudah pasti kita bawa ke polsek,” pungkasnya, mempertegas ketidaktahuan mereka sebelumnya mengenai keberadaan toko obat ilegal tersebut.***