Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
PENDIDIKAN & KESEHATAN

Wow! Ketua K3S Rawalumbu Diduga Loloskan Kolega Jadi PPPK

×

Wow! Ketua K3S Rawalumbu Diduga Loloskan Kolega Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
K3S Rawalumbu
USUT: kepala sekolah SDN Pengasinan II diduga memberikan SK kepada istri guru olahraga sebagai syarat menjadi PPPK.

METROBEKASI.CO.ID – Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Metro Bekasi mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Rawalumbu, Karju. Kepala SDN Pengasinan 2 ini diduga telah meloloskan seorang bernama Nur Bintang Gindayani, dalam seleksi P3K. Padahal, dari berbagai keterangan, nama tersebut tidak bekerja di sekolah tersebut, hanya sang suami bernama Anggaran Dharma yang menjadi guru olahraga.

BACA JUGA :  Skandal Tirta Bhagasasi: BADUT Bekasi Desak APH Periksa Direktur Utama, Ade Zarkasih Bukan Satu-satunya Target!

Fakta-fakta yang berhasil diungkap menunjukkan bahwa Karju telah menggunakan jabatannya untuk membantu kerabat maupun kolega dekatnya mendapatkan pekerjaan di lingkup pendidikan.

Example 300x600

Yang lebih mengejutkan lagi, Nur Bintang Gindayani belum genap dua tahun secara administrasi dan tidak bekerja atau mengajar di sekolah tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana dia bisa lolos dalam seleksi P3K.

BACA JUGA :  Modus "Raker" di Luar Kota: K3S Se-Bekasi Kompak Plesiran Berjamaah?

Investigasi menunjukkan bahwa Karju telah menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan kebenaran. Saat dikunjungi oleh Metro Bekasi, Karju selalu tidak ada di kantor, padahal jam masih menunjukkan waktu bekerja. Para guru dan staf sekolah juga terlihat bungkam dan tidak mau berbicara tentang kasus ini.

“Tanya saja ke kepala sekolah. Saya gak tahu,” ungkap sebagian besar guru dan staff di SDN Pengasinan 2 dengan wajah ketakutan dan panik.Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK), Wijayanti, belum merespon konfirmasi yang dilayangkan Metro Bekasi melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA :  Tri Adhianto Tegaskan Renang di Sekolah Tidak Wajib: Bukan Penentu Nilai Akademis Peserta Didik

Kasus ini menimbulkan pertanyaan integritas sistem pendidikan di Kota Bekasi. Apakah Karju akan dijatuhi sanksi atas tindakannya? Nantikan perkembangan selanjutnya.***