METROBEKASI.CO.ID – Buntut dari penuhnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kecamatan Bekasi Utara kini menghadapi krisis lahan makam yang mendesak. Situasi darurat ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), Rabu (12/11/2025).
Arif menegaskan, warga di wilayah tersebut benar-benar kesulitan saat ada kerabat yang meninggal dunia karena tidak ada lagi ruang tersedia untuk pemakaman baru.
“Di TPU Perwira sudah tidak ada ruang lagi untuk pemakaman baru. Masyarakat benar-benar kesulitan saat ada warga yang meninggal dunia. Jadi ini sudah sangat mendesak,” ungkap Arif.
Pembebasan Lahan Terkendala Administrasi
Meski kondisi sudah kritis, rencana pembebasan lahan baru untuk TPU hingga kini masih terhambat. Politisi tersebut menjelaskan bahwa persoalan administrasi kepemilikan tanah menjadi sandungan utama dalam proses pengadaan lahan baru seluas dua hektare tersebut.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit, mencapai sekitar Rp 8 hingga Rp 9 miliar, khusus untuk pembebasan lahan pemakaman tersebut.
“Warga di Pejuang dan Perwira sudah datang langsung ke DPRD dua tahun lalu. Aspirasi mereka sudah kami kawal,” tambah Arif.
Ia memastikan bahwa Pemkot Bekasi sebenarnya sudah bergerak dengan mempersiapkan anggaran dan menunjuk lokasi baru di area sekitar PLN untuk dijadikan solusi jangka panjang bagi krisis makam di Bekasi Utara. Kini, percepatan proses administrasi menjadi kunci penyelesaian masalah darurat ini. (adv)***









