Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
PENDIDIKAN & KESEHATAN

Rapat Kerja Rasa Plesiran, K3S Pondokmelati Boyong Kepala Sekolah ke Yogyakarta di Tengah Jam Kerja

×

Rapat Kerja Rasa Plesiran, K3S Pondokmelati Boyong Kepala Sekolah ke Yogyakarta di Tengah Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Kepala sekolah negeri kota Bekasi
K3S Kecamatan Pondokmelati memboyong seluruh kepala sekolah negeri ke Jogjakarta. Dalihnya untuk rapat kerja.

KOTA BEKASI – Di saat jutaan guru dan siswa berjuang mengejar ketertinggalan pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, memilih menggelar rapat kerja (raker) di luar kota dengan destinasi Yogyakarta.

Tidak tanggung-tanggung, seluruh kepala sekolah negeri se-kecamatan diboyong selama tiga hari penuh, dari Rabu hingga Jumat, 29-31 Oktober 2025, bertepatan dengan hari dan jam kerja. Anehnya, kegiatan ini justru berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang menginstruksikan efisiensi anggaran dengan mengurangi kegiatan di luar daerah.

Example 300x600

Dalih raker untuk menyelaraskan program kerja sekolah tahun anggaran 2026 terasa hambar dan tidak relevan, mengingat kegiatan serupa seharusnya bisa dilakukan di tempat yang lebih efisien dan terjangkau. Tindakan para pendidik yang notabene adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menuai kritik tajam karena dinilai mencederai integritas dan etika sebagai abdi negara.

BACA JUGA :  TK Islam Al Fath Ajak Siswa Belajar Mengenal Hewan di Taman Sari Forest

Kecurigaan publik semakin menguat dengan sikap bungkam dari pihak K3S. Sekretaris K3S Kecamatan Pondokmelati, Jojo, enggan memberikan respons saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp maupun telepon. Sikap tertutup ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas kegiatan tersebut.

Pertanyaan krusial lain muncul terkait absensi digital para kepala sekolah. Dalam tiga hari kerja, bagaimana sistem fingerprint atau absensi elektronik mereka terisi? Apakah ada dispensasi khusus dari Dinas Pendidikan, atau justru praktik korupsi absensi dilegalkan? Kelonggaran semacam ini berpotensi merusak sistem birokrasi dan membuka celah bagi praktik-praktik tidak bertanggung jawab lainnya.

BACA JUGA :  Hengkang Dari Dinas Pendidikan, Warsim Suryana Tinggalkan Banyak PR: Kasus P3K Siluman SDN Pengasinan II Masih Disorot

Publik juga mempertanyakan dari mana sumber anggaran untuk membiayai perjalanan rombongan kepala sekolah ke kota wisata Yogyakarta. Apakah dana ini berasal dari uang negara melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pembelajaran siswa, atau dari sumber lain yang tidak jelas? Pertanyaan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana.

BACA JUGA :  Wow! Ketua K3S Rawalumbu Diduga Loloskan Kolega Jadi PPPK

Plesiran berkedok raker ini menunjukkan kegagalan para kepala sekolah sebagai pendidik dalam memberikan teladan yang baik. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, para pemimpin sekolah ini justru terlihat bersenang-senang dengan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk membongkar sumber anggaran, mengecek keabsahan izin, dan menindak tegas praktik korupsi absensi. Sikap bungkam dan pembiaran hanya akan semakin merusak citra dunia pendidikan di mata masyarakat, serta memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.***