CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan penataan di kawasan Pasar Cikarang. Bangunan lama pasar yang berada di depan Ramayana, Cikarang Utara, telah dibongkar untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di bahu jalan sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Kepala UPTD Pasar Wilayah IV, Hasyim Adnan, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan bersih bagi pedagang maupun pembeli.
“Ini bagian dari program relokasi PKL yang selama ini mengganggu lalu lintas di sekitar SGC,” ujar Hasyim Adnan sebagaimana dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Bekasi, www.bekaskabi.go.id, pada Selasa (28/10/2025).
“Tujuannya, agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi lebih tertata rapi,” tambahnya.
Koordinasi Lintas Instansi
Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Menurut Hasyim, seluruh pedagang yang terdampak sudah mendapatkan sosialisasi. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan area baru yang lebih layak bagi para pedagang.
“Kami pastikan tidak ada pedagang yang dirugikan. Tempat baru yang disiapkan akan jauh lebih nyaman dan tertib,” tambahnya.
Menghidupkan Kembali Ekonomi Rakyat
Penataan pasar ini diharapkan dapat menghidupkan kembali fungsi pasar rakyat sebagai pusat ekonomi. Hasyim menegaskan bahwa pasar yang bersih dan tertib akan menjadi salah satu wajah kota Cikarang. “Kami ingin menghadirkan pasar yang benar-benar bisa menjadi pusat ekonomi rakyat,” katanya.
Para pedagang yang belum direlokasi diimbau untuk segera menempati area baru yang telah ditentukan. Hal ini demi kenyamanan bersama dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik.***










