Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
HUKUM

29 Bus Patriot Dilelang, LINAP Angkat Suara: “Aset Publik Wajib Dikelola Terbuka”

×

29 Bus Patriot Dilelang, LINAP Angkat Suara: “Aset Publik Wajib Dikelola Terbuka”

Sebarkan artikel ini

Peran BPKAD dan KPKNL Tak Luput dari Perhatian

LINAP juga menyoroti peran strategis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kedua institusi ini seharusnya memastikan setiap proses pelelangan aset daerah berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Ketertutupan informasi, menurut Baskoro, hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik.

Example 300x600

Ujian Serius Tata Kelola BUMD Bekasi

Kasus pelelangan 29 unit Bus Patriot kini menjadi ujian serius bagi tata kelola BUMD di Kota Bekasi. Publik menunggu jawaban terbuka dan berbasis data dari PT Mitra Patriot agar polemik ini tidak berlarut-larut.

BACA JUGA :  Target 100 Persen, 380 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bekasi Selesai Direnovasi

Satu hal yang disepakati bersama: aset daerah adalah milik masyarakat. Setiap keputusan atasnya tidak hanya harus sah secara administratif, tetapi juga rasional secara sosial dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

Jika klarifikasi disampaikan secara transparan, kepercayaan publik bisa dipulihkan. Namun jika dibiarkan menggantung, isu ini berpotensi menjadi catatan hitam dalam pengelolaan aset publik di Kota Bekasi.***

BACA JUGA :  Kasus Pornografi di Batu Ampar Batam: Wajah Pelaku Ikut Terekam CCTV