Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
METROPOLITAN

20 Nama Lolos Seleksi CAT, Pengurus Parpol Tetap Melenggang

×

20 Nama Lolos Seleksi CAT, Pengurus Parpol Tetap Melenggang

Sebarkan artikel ini
Pansel Baznas
SELEKSI: Mendekati berakhirnya masa khidmat Komisioner Baznas Kota Bekasi periode 2021-2026, panitia seleksi tengah menggelar pendaftaran untuk periodisasi pengurus lima tahun ke depan.

METROBEKASI.CO.ID – Integritas Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi periode 2026-2031 kini berada di titik nadir. Pasalnya, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan CAT Nomor: 010/Timsel-BAZNAS/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026, justru meloloskan nama yang diduga kuat melanggar pakta integritas dan regulasi dasar.

Di antara 20 nama yang dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT), terselip nama MOCH. NURCHOLIQ, S.Pd.I. Masuknya nama tersebut memicu polemik tajam lantaran yang bersangkutan diduga kuat masih aktif menjabat sebagai pengurus partai politik (parpol).

Example 300x600

Janji Manis yang Menguap

Padahal, salah satu anggota Timsel, Agus Harfa, sebelumnya sempat menegaskan kepada media bahwa setiap peserta yang terbukti masih berstatus sebagai pengurus partai politik akan gugur secara otomatis. Namun, fakta yang terpampang pada laman simzat.kemenag.go.id justru menunjukkan hal sebaliknya.

BACA JUGA :  Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Tiongkok Dipastikan Legal, Sekda: Pastinya Tak Pakai APBD

Pernyataan Agus Harfa kini dinilai publik hanya sebagai “isapan jempol” untuk menenangkan gejolak sesaat. Timsel dianggap tidak bernyali atau sengaja menutup mata demi mengakomodasi kepentingan tertentu.

Download: 20 Nama Lolos Seleksi CAT

Sorotan Tajam pada Ketua Timsel

Ketidakkonsistenan ini memunculkan tudingan miring terhadap kinerja Tim Seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Sebagai panglima ASN di Kota Bekasi, Sekda seharusnya menjamin bahwa proses seleksi lembaga pengelola dana umat ini bersih dari intervensi politik dan praktik kolusi.

BACA JUGA :  Warga Teluk Pucung Apresiasi Perbaikan Jalan Perjuangan

“Ini adalah preseden buruk bagi pengelolaan zakat di Kota Bekasi. Jika dari tahap awal saja aturan sudah bisa ‘dikalahkan’ oleh kepentingan politik, bagaimana kita bisa berharap BAZNAS akan dikelola secara profesional dan independen?” ujar Baskoro, salah satu pengamat kebijakan publik di Bekasi.

Aroma Kolusi dan Pelanggaran

Pelolosan calon yang berafiliasi dengan parpol bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 yang mensyaratkan calon pimpinan BAZNAS tidak menjadi anggota partai politik.

BACA JUGA :  RSUD CAM Diterpa Isu Utang Rp70 Miliar, Direktur Tegas: “Bukan Mau Gulung Tikar, Ini Soal Tunda Bayar”

Lolosnya Moch. Nurcholiq menjadi bukti nyata adanya dugaan kuat bahwa proses seleksi ini sarat akan titipan. Independensi Timsel terus dipertanyakan, apakah mereka bekerja untuk kepentingan umat atau sekadar menjadi alat stempel bagi figur-figur pesanan penguasa dan partai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Timsel maupun Sekda Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan tetap meloloskan nama yang dipersoalkan tersebut di tengah mencuatnya bukti keterlibatan dalam struktur partai politik.***