METROBEKASI.CO.ID – Integritas Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi periode 2026-2031 kini berada di titik nadir. Pasalnya, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan CAT Nomor: 010/Timsel-BAZNAS/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026, justru meloloskan nama yang diduga kuat melanggar pakta integritas dan regulasi dasar.
Di antara 20 nama yang dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT), terselip nama MOCH. NURCHOLIQ, S.Pd.I. Masuknya nama tersebut memicu polemik tajam lantaran yang bersangkutan diduga kuat masih aktif menjabat sebagai pengurus partai politik (parpol).
Janji Manis yang Menguap
Padahal, salah satu anggota Timsel, Agus Harfa, sebelumnya sempat menegaskan kepada media bahwa setiap peserta yang terbukti masih berstatus sebagai pengurus partai politik akan gugur secara otomatis. Namun, fakta yang terpampang pada laman simzat.kemenag.go.id justru menunjukkan hal sebaliknya.
Pernyataan Agus Harfa kini dinilai publik hanya sebagai “isapan jempol” untuk menenangkan gejolak sesaat. Timsel dianggap tidak bernyali atau sengaja menutup mata demi mengakomodasi kepentingan tertentu.
Download: 20 Nama Lolos Seleksi CAT
Sorotan Tajam pada Ketua Timsel
Ketidakkonsistenan ini memunculkan tudingan miring terhadap kinerja Tim Seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Sebagai panglima ASN di Kota Bekasi, Sekda seharusnya menjamin bahwa proses seleksi lembaga pengelola dana umat ini bersih dari intervensi politik dan praktik kolusi.
“Ini adalah preseden buruk bagi pengelolaan zakat di Kota Bekasi. Jika dari tahap awal saja aturan sudah bisa ‘dikalahkan’ oleh kepentingan politik, bagaimana kita bisa berharap BAZNAS akan dikelola secara profesional dan independen?” ujar Baskoro, salah satu pengamat kebijakan publik di Bekasi.
Aroma Kolusi dan Pelanggaran
Pelolosan calon yang berafiliasi dengan parpol bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 yang mensyaratkan calon pimpinan BAZNAS tidak menjadi anggota partai politik.
Lolosnya Moch. Nurcholiq menjadi bukti nyata adanya dugaan kuat bahwa proses seleksi ini sarat akan titipan. Independensi Timsel terus dipertanyakan, apakah mereka bekerja untuk kepentingan umat atau sekadar menjadi alat stempel bagi figur-figur pesanan penguasa dan partai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Timsel maupun Sekda Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan tetap meloloskan nama yang dipersoalkan tersebut di tengah mencuatnya bukti keterlibatan dalam struktur partai politik.***










